Suara.com - Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (8/12/2021), Buya Yahya menjelaskan tentang kasus pemerkosaan dalam hukum Islam. Untuk lebih jelasnya, simak rangkumannya berikut ini.
Kasus pemerkosaan menjadi ancaman yang serius di Indonesia. Mengenai hal tersebut, masyarakat pun mendesak pemerintah agar memberikan hukuman berat untuk para pelaku pemerkosaan. Salah satu opsi hukuman kebiri untuk para pelaku pun mencuat.
Lantas, bagaimana tinjauan kasus pemerkosaan dalam hukum Islam? Mari simak berikut ini penjelasan menurut Buya Yahya.
Kasus Pemerkosaan dalam Hukum Islam
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Laporan, Bukannya Dilindungi Malah Dihina dan Diancam di Kantor Polisi
Dalam ceramahmya, Buya Yahya menyampaikan bahwa pemerkosa adalah orang yang dzalim. Dia telah melakukan dosa kepada Allah SWT dan berbuat dosa kepada manusia. Jika tidak segera bertaubat, maka neraka segera menantinya.
"Naudzubillah, dia dzalim. Pada akhirnya, dia melakukan zina juga," tutur Buya Yahya
Buya Yahya kembali menyampaikan, Allah itu Maha Pengasih dan Pengampun, jika apa yang Anda terima di luar keinginan Anda (diperkosa), maka Anda tidak berdosa.
"Anda tidak perlu merasa terpuruk karena masalah keperawanan, karena Allah akan mengembalikan itu semua. Anda tidak perlu merasa putus asa," tutur lagi Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan, orang yang diperkosa akan ditutup aibnya oleh Allah SWT. Maka, jangan berputus asa dan terpuruk, kembalilah pada Allah SWT.
Baca Juga: Apakah Wanita Korban Pelecehan Seksual Berdosa? Begini Kata Ulama
Buya Yahya pun menyarankan kepada pihak kepolisian agar menutup rapat identitas para korban pemerkosaan. Begitu juga dengan media, jangan jadikan korban pemerkosaan menjadi bahan untuk viral sehingga aib menjadi terbongkar.
"Ketahuilah, Allah akan bongkar aib Anda kalau Anda bongkar aibnya orang," tegas Buta Yahya.
"Dia sedang terdzolimi, dia perlu ditolong mentalnya. Dia trauma, dia sakit. Jangan malah disebar (aibnya). Tanggung jawab, hei Media," ucap Buya Yahya lagi.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga berpesan, agar para wanita menjaga diri dan jangan sampai menjadikan sebab atau memancing syahwat laki-laki untuk memerkosa. Pakailah pakaian yang menutup aurat.
Sebab, jika berpakaian yang mengundang syahwat laki-laki atau mau diajak berduaan, maka kamu turut andil dalam dosa jika kamu mendapat pelecehan seksual.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai kasus pemerkosaan dalam hukum Islam yang penting untuk diketahui. Semoga Allah SWT selalu menjaga dan melindungi kita di manapun dan kapanpun. Amiin.
Kontributor : Ulil Azmi