"Tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas," ucap Kurnia.
Maka itu, ICW menilai semakin merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik.
Seperti, Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," katanya.
Tindakan korupsi, kata Kurnia, selalu mengorbankan warga masyarakat. Maka itu, momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi.
"Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi," imbuhnya.