Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 yang jatuh pada hari ini, Kamis (9/12/2021), patut dirayakan dengan penuh kesedihan.
"Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Menurut Kurnia, masyarakat tak perlu lagi menaruh harapan tinggi kepada negara untuk dapat mampu memberantas korupsi.
"Masyarakat perlu menyadari bahwa menyandarkan harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi akan jatuh pada mimpi belaka," ucapnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Di KPK Akan Dihadiri Presiden Jokowi Dan Wapres Ma'ruf
Alih-alih agenda penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo, kata Kurnia, seperti jauh panggang dari api.
"Kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan anti-korupsi, alih-alih penguatan," ungkap Kurnia.
Yang paling disorot, kata Kurnia, Presiden Jokowi tidak mengambil tindakan. Meskipun, rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM yang menemukan dugaan pelanggaran maladministrasi hingga pelanggaran HAM dalam TWK KPK.
"Bisa dikatakan, presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi," ujar dia.
Ditambah, dengan meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional.
Baca Juga: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Disebut Loyal Terhadap Presiden Jokowi
Apalagi, Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas," ucap Kurnia.
Maka itu, ICW menilai semakin merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik.
Seperti, Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," katanya.
Tindakan korupsi, kata Kurnia, selalu mengorbankan warga masyarakat. Maka itu, momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi.
"Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi," imbuhnya.