Suara.com - Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya berharap pembahasan RUU berjalan mulus hingga pengesahan. Meski dalam rapat pleno ada fraksi yang meminta tunda, bahkan menolak.
"Kami hormati penolakan tapi mayoritas akhirnya terbuka matanya untuk kemudian benar-benar semua pihak terlibatlah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, rapat pleno sendiri telah memutuskan membawa naskah RUU TPKS ke tahap berikut, yakni rapat paripurna. Menanggapi itu, Willy berujar pimpinan Badan Legislasi telah bersurat kepada pimpinan DPR.
"Tadi kami sudah komunikasi dengan pimpinan, Baleg bersurat ke pimpinan untuk diagendakan di Bamus. Dan kita masih ada satu paripurna penutupan dan insyaallah kami masukkan di paripurna penutupan untuk dijadikan hak inisiatif dari DPR," ujar Willy.
Baca Juga: Nasib RUU TPKS di DPR: Diwarnai Kepentingan Elektoral hingga Pandangan Konservatif
Sepakat Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Naskah RUU TPKS disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengatakan ada tujuh fraksi yang mendukung hasil panja. Sementara satu fraksi, yakni fraksi Golkar meminta penundaan untuk pendalaman dan satu fraksi lainnya, PKS tegas menolak.
Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna.
"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman, yang disetujui anggota.
Baca Juga: Satu Partai Sekuler di DPR Tolak RUU TPKS, Dalihnya Takut Ganggu Investasi
Sebelumnya, Ferdiansyah mewakil pandangan Fraksi Golkar mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audensi dengan tokoh agama. Audensi itu untuk menyerap kembali masukan-masukan perihal RUU TPKS.
"Kami Golkar mengusulkan dilanjutkan kembali pendalaman," ujar Ferdiansyah.
Sementara itu, Muzzammil Yusuf mewakili Fraksi PKS menyampaikan bahwa sikap PKS menolak RUU TPKS ke tahap selanjutnya sejauh tidak ada aguran mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
"Menolak hasil panja tersebut dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," ujar Muzzammil.