Jaksa Ungkap Alasan Munarman Diundang ke Acara Pembaiatan ISIS di Makassar

Rabu, 08 Desember 2021 | 19:33 WIB
Jaksa Ungkap Alasan Munarman Diundang ke Acara Pembaiatan ISIS di Makassar
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja diundang ke Makassar dalam acara pembaitan berkedok seminar. Fakta itu disampaikan saat JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Diundangnya Munarman disebut jaksa sengaja dilakukan untuk menjadi daya tarik para Laskar FPI di Makassar. Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI itu merupakan peserta dalam acara dukungan kepada ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

"Alasan mengundang terdakwa adalah karena peserta rapat telah mengetahui bahwa terdakwa telah hadir dalam acara deklarasi dukungan pada ISIS di UIN Jakarta," kata JPU.

Jaksa menyampaikan, undangan kepada Munarman berawal dari rencana Muhammad Akbar Muslim eks pengurus atau DPW FPI Makassar. Dia mengadakan kegiatan pembaitan pada 24 hingga 25 Januari 2015, bersama sejumlah tokoh seperti, Agus Salim, Abdurrahman Langkong, Mukhsin Jafar alias Habib Mukhsin, dan para peserta rapat acara tersebut.

Baca Juga: Taufiq Bulaga, Perakit Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton Divonis Seumur Hidup

Sosok Munarman diundang juga karena statusnya di FPI. Sebab, dia merupakan petinggi FPI yang menjadi salah satu pengurus pusat, hingga familiar dan kerap tampil di media.

"Terdakwa diharapkan dapat menjadi daya tarik para Laskar FPI yang ada di Makassar," beber jaksa.

Lantas, panitia peserta pembaiatan, Agus Salim memberikan kontak Munarman kepada Muhammad Akbar Muslim yang merupakan pengurus FPI di Makassar. Adapun agenda itu disebut Takbir Tabligh Akbar yang berupa seminar dan digelar di Pondok Pesantren Tahfiduzl Quran, Makassar.

"Dan juga mengusulkan perubahan nama tabligh akbar di Seretariat FPI DPW Kota Makassar dari tema tegaknya syariat islam di bawah naungan khalifah menjadi tegaknya syariat di bawah naungan khilafah. Dan tema tabligh akbar di ponpes Tahfidzul Quran Makasaar menjadi syariah islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat," lanjut jaksa.

Jaksa lantas membacakan, percakapan yang melibatkan Muhammad Akbar Muslim melalui sambungan telepon dengan Munarman satu pekan sebelum acara.

Baca Juga: Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

Berikut bunyi percakapan Munarman dan Muhammad Akbar:

"Kemudian saksi Muhammad Akbar menjawab, Ustad kami DPW Sulsel dan DPW Makassar akan mengadakan deklarasi dukungan kepada ISIS namun namanya Tabligh Akbar FPI yang insyallah akan kita adakan tanggal 24-25 Januari 2015 bertempat di markas DPW Sulsel dan hari keduanya di Ponpes Tahfidzul Quran Makasaar milik ustad Basri," kata jaksa meniru percakapan tersebut.

"Terdakwa (Munarman) menjawab siapa pematerinya? Muhammad Akbar Muslim menjawab, Ustad basri dan Antum, maksudnya adalah Ustad Munarman. Terdakwa menjawab, oke," tukas jaksa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI