Suara.com - Tukang pijat tunanetra Karyanto menghubungi Suara.com, Rabu (8/12/2021), siang, melalui telepon untuk mengabarkan bahwa sudah ada perkembangan terbaru dari kasus penipuan yang dialaminya setelah dilaporkan ke kepolisian beberapa bulan yang lalu.
Anggota Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tindaklanjut dari laporan lelaki berusia 50 tahun itu.
Surat panggilan tiba di rumah Karyanto di Jatimakmur beberapa menit sebelum dia memencet nomor telepon untuk menghubungi Suara.com.
Pemeriksaan terhadap Karyanto dijadwalkan akan dilakukan keesokan harinya: Kamis (9/12/2021).
Dia tidak mau berspekulasi mengenai berbagai kemungkinan yang terjadi dalam pemeriksaan besok.
Walaupun sadar proses pengungkapan kasus penipuan mungkin masih membutuhkan waktu, bagi dia surat panggilan dari kepolisian sudah seperti secercah harapan.
Terdengar suara penuh keceriaan dari orang yang sudah menekuni profesi pijat lebih dari dua puluh tahun itu.
Dia berkali-kali mengucapkan terimakasih. Telah berbulan-bulan lamanya dia menunggu kabar dari kepolisian.
Karyanto menjadi korban penipuan pada Rabu, 17 Maret 2021. Dia dihubungi oleh seorang yang mengaku pelanggan pijat berinisial N. N dan empat orang mengerjai Karyanto dan berhasil membuat Karyanto mengirimkan uang Rp26 juta.
Baca Juga: Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Dia akan datang ke Polsek Jatiasih, besok. Semua barang bukti kasus penipuan sudah dia berikan kepada kepolisian dan dia berharap pelakunya segera ditangkap.