Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:59 WIB
Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna
Naskah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR. Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Naskah Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengatakan ada tujuh fraksi yang mendukung hasil panja. Sementara satu fraksi, yakni Fraksi Golkar meminta penundaan untuk pendalaman dan satu fraksi lainnya, PKS tegas menolak.

Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna.

"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman, yang disetujui anggota.

Baca Juga: Harap Draf RUU TPKS Disetujui, Ketua Panja: Kasus Kekerasan Seksual Bisa Diproses 1 Saksi

Sebelumnya, Ferdiansyah mewakil pandangan Fraksi Golkar mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audensi dengan tokoh agama. Audensi itu untuk menyerap kembali masukan-masukan perihal RUU TPKS.

"Kami Golkar mengusulkan dilanjutkan kembali pendalaman," ujar Ferdiansyah.

Sementara itu, Muzzammil Yusuf mewakili Fraksi PKS menyampaikan bahwa sikap PKS menolak RUU TPKS ke tahap selanjutnya sejauh tidak ada aguran mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.

"Menolak hasil panja tersebut dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," ujar Muzzammil.

Baca Juga: Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI