Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Taufik Bulaga diketahui merupakan perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun lalu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyebut, vonis tersebut dibacakan pada hari ini. Vonis itu, telah sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Betul (sudah vonis seumur hidup), iya hari Rabu, khusus persidangan teroris," kata Alex saat dikonfirmasi, hari ini.
Hanya saja, belum diketahui apakah Taufik akan mengajukan upaya hukum atas vonis seumur hidup tersebut. Kata Alex, pihaknya masih membutuhkan waktu guna memastikan kabar tersebut apakah melakukan upaya banding atau tidak.
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
"Nanti Besok saya konfirmasi ke PP (Panitera Pemgganti)-nya," ujar Alex.
Sebelumnya, Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton, beberapa tahun lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/11/2020).
"Jadi tanggal 23 dan 25 November 2020, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa DPO (daftar pencarian orang) kelompok JI (Jamaah Islamiyah)," kata Awi.
Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung ini diketahui merupakan ahli perakit bom. Tak hanya Taufik, beberapa terduga teroris lainnya juga diringkus.
Baca Juga: Pekan Depan Munarman Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Di Sidang Terorisme
Densus 88 juga telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti. Namun, Awi belum mau membeberkannya. Begitu juga peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.
"Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers," kata Awi.
Taufik Bulaga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.
Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon.