Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

Rabu, 08 Desember 2021 | 15:38 WIB
Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda
Sidang perdana gugatan warga negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021) ditunda. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan Korban Pinjol

Untuk diketahui, LBH Jakarta bersama 19 warga menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11). Mereka datang untuk membuat Gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban.

Kedatangan mereka turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pegiat HAM, pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait.

Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air.

Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Jokowi dan wakilnya, Maruf Amin, Menkominfo Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Maruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Maruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Kemudian, Menkominfo Johnny G. Plate turut menjadi tergugat lantaran bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online. Sementara Puan selaku Ketua DPR RI lantaran punya tanggung jawab dalam hal pengawasan terhadap kinerja OJK, Presiden dan Menteri serta Wakil Presiden.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Jokowi Perintahkan Tanam Pohon di Tepi Sungai Kapuas Kalbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI