Jenderal Dudung dan Mahfud MD Bahas Permasalahan Papua, Sebut Akan Pakai Pendekatan Ini

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 08 Desember 2021 | 15:18 WIB
Jenderal Dudung dan Mahfud MD Bahas Permasalahan Papua, Sebut Akan Pakai Pendekatan Ini
KSAD Dudung Abdurrachman (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang permasalahan yang ada di Papua beserta pendekatan yang akan dipakai untuk mengatasinya.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jenderal Dudung menyatakan siap mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi dengan menyiapkan personel yang akan melaksanakan tugas operasi.

Hal tersebut disampaikan KSAD Dudung usai mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Pakaian Adat Papua: Sali, Holim, Yokal Hingga Ewer

"Kami sudah mendapat arahan dari Pak Menko, kami akan mendukung program pemerintah yang sudah dicanangkan oleh Presiden," ujar Dudung.

Lebih lanjut mantan Pangdam Jaya itu menjelaskan bahwa KSAD menitikberatkan tugas dalam pembinaan, sementara operasional berada di dalam arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Ini ditindaklanjuti oleh Panglima TNI bahwa di Papua pendekatannya adalah pendekatan kemanusiaan, yaitu melakukan operasi teritorial yang di dalamnya adalah pembinaan-pembinaan kepada masyarakat," kata Dudung.

Sementara itu, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah terus melakukan dialog dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Papua dengan pendekatan kesejahteraan.

Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Hal itu dilakukan sesuai amanat INPRES No.9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan undang undang No. 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga: Sikapi Kasus Rasis ke China, Arie Kriting: Itu Tak Gambarkan Cara Pandang Orang Papua

"Pendekatan yang akan dipergunakan itu kesejahteraan, di mana sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah baik itu aparat, personal, maupun keuangan, akan difokuskan dalam upaya membangun kesejahteraan dalam suatu kerja yang kolaboratif, komprehensif, sesuai dengan Inpres," kata Mahfud.

Disamping melakukan pendekatan kesejahteraan, Menko Polhukam menyebut bahwa pemerintah terus mengedepankankan dialog dalam rangka membangun Papua.

Mahfud lantas menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian dari NKRI sama seperti wilayah di Indonesia lainnya.

 "Papua itu saudara kita sama dengan Jawa, Sumatera, Bugis, dan Aceh. Papua kita perlakukan sama sebagai bagian dari NKRI," tandas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI