Besok, Polri Lantik Novel Baswedan Dkk Tepat di Hari Antikorupsi Sedunia

Rabu, 08 Desember 2021 | 15:07 WIB
Besok, Polri Lantik Novel Baswedan Dkk Tepat di Hari Antikorupsi Sedunia
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melantik 44 eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara, Kamis (9/12) besok, atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Kepala Divisi Humas Polri Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan pelantikan pada hari Kamis pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Setelah dilantik, kata Dedi, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait dengan pelantikan pada hari Kamis.

Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Benar kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan hari antikorupsi dan jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi.

44 Eks Pegawai KPK Direkrut ASN Polri

Sebelumnya, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri

Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI