Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pemerintah dan Komisi II DPR telah menyepakati jadwal pencoblosan Pemilu 2024. Kesepakatan jatuh pada 15 Februari.
"Sudah katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II. Yang saya dengar tapi ya nanti di-crosscheck dengan Komisi II. itu sepakat di bulan Februari 2024, 15 Februari," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, kesepakatan itu juga diketahui bersama KPU.
Bukan hanya jadwal Pemilu 2024, terkait jadwal Pilkada 2024 ternyata juga sudah disepakati. Namun, jadwal itu dimajukan dari sebelumnya November menjadi September.
"Tahapan Pilkadanya dimajukan awalnya bulan November ke bulan September. Saya dengarnya begitu. Mudah-mudahan segera bisa di-clear-kan supaya penyelenggara KPU bisa bersiap-siap begitu jangan di-delay-delay lah," ujar Jazilul.
Diketahui jadwal November itu sendiri telah ditetapkan di dalam UU tentang Pilkada. Apabila jadwal dimajukan, artinya perlu ada revisi aturan.
Jazilul menilai perubahan jadwal hanya membutuhkan Perppu.
"Kalau diubah kan tinggal keluarkan Perppu saja. Kemarin juga dikeluarkan Perppu oleh presiden," kata Jazilul.
Baca Juga: Ogah Revisi UU, DPR Pastikan Pemilu dan Pilkada Tetap Digelar 2024