Setahun Lebih Proyek Lintasan Sirkuit Mandalika Mandek karena Masalah Sengketa Lahan

Rabu, 08 Desember 2021 | 14:27 WIB
Setahun Lebih Proyek Lintasan Sirkuit Mandalika Mandek karena Masalah Sengketa Lahan
Ilustrasi Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB. Setahun Lebih Proyek Lintasan Sirkuit Mandalika Mandek karena Masalah Sengketa Lahan. [Dok.ANTARA/HO via ITDC/pri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Sartin Hia mengungkapkan lintasan Sirkuit Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat tidak terhubung sebelum akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada November 2021. Pembangunan lintasan itu sempat mandek akibat adanya sengketa lahan yang tidak kunjung selesai.

"Lebih dari setahun persoalan ini tidak bisa selesai. Maka lintasan sirkuit Mandalika tidak pernah terhubung tadinya," kata Sartin dalam acara Konsultasi Nasional Peran Mediasi HAM yang disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu (8/12/2021).

Alih-alih menggunakan jalur hukum, Sartin mencoba upaya mediasi antara pihak yang terkait dengan sengketa lahan untuk menyelesaikan masalah. Ia tidak menutupi kalau ada pihak lain yang juga ikut memanfaatkan sengketa tersebut.

Karena itu, Sartin juga sempat menghadirkan penasihat hukum untuk ikut menjelaskan untung ruginya apabila sengketa dibawa ke proses hukum.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir di Sintang, Jokowi Perintahkan Ini ke KLHK

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Sartin Hia (layar kanan) dalam diskusi daring. (tangkapan layar/ Youtube Komnas HAM)
Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Sartin Hia (layar kanan) dalam diskusi daring. (tangkapan layar/ Youtube Komnas HAM)

"Alhamdulillah semua saudara kita sepakat itu diselesaikan di luar pengadilan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sartin sempat menunjukkan sebuah video yang memperlihatkan bagaimana proses mediasi itu berjalan.

"Alhamdulillah selesai satu masalah maka terhubung sirkuit kita, itu yang saya lakukan pada saat itu," ucapnya.

Menurut Sartin, kasus sengketa lahan itu menjadi satu dari beragam masalah yang muncul dari pembangunan Sirkuit Mandalika. Ia tidak menampik apabila terdapat dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM yang timbul, namun Sartin mengklaim kalau masalahnya sudah selesai satu per satu.

Sartin menerangkan kalau pihaknya juga menempatkan HAM dalam setiap proses penyelesaian sengketa. Karena itu, ia sangat berharap Komnas HAM ikut membantu memberikan pola-pola lainnya untuk menyelesaikan masalah terutama sengketa lahan yang kerap muncul dalam pembangunan wilayah pariwisata.

Baca Juga: Ini Harapan Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Tebelian yang Habiskan Anggaran Rp 518 M

"Kami sangat juga butuh bantuan pencerahan dari teman-teman Komnas HAM untuk memberikan sinergi metode pola-pola yang harus kita lakukan di dalam menyelesaikan percepatan-percepatan pembangunan pariwisata yang hampir sebagian besar persoalan utamanya adalah persoalan agraria."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI