Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman

Rabu, 08 Desember 2021 | 14:06 WIB
Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman
Anggota DPRD Batam, Hendra Asman (Foto:dok.Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman dalam perkara korupsi barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018 yang sebelumnya telah menjerat Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi menjadi tersangka.

Hendra sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Apri Sujadi. Ia, rencana diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

"Kami periksa Hendra Asman dalam kapasitas saksi untuk tersangka AS (Apri Sujadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan Hendra Asman.

Perkembangan terbaru kasus ini, KPK telah menerima pengembalian uang Rp 3 miliar dari pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang korupsi tersebut.

KPK pastikan akan terus mendalami dugaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Diketahui dalam kontruksi perkara kerugian keuangan negara mencapai Rp 250 miliar.

Selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Kasus ini bermula ketika Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 diduga telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS (Tirta Anugrah Sukses) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.

Baca Juga: Anggota DPRD Batam, Hendra Asman Dipanggil KPK Terkait Tipikor Cukai di Bintan

"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI