Benny Wenda Tuntut Indonesia Bebaskan 8 Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:50 WIB
Benny Wenda Tuntut Indonesia Bebaskan 8 Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain membebaskan delapan mahasiswa tersebut, Benny Wenda juga berharap pasukan Indonesia ditarik dari Papua Barat.

"Kedelapan pelajar dan seorang perempuan tua di Merauke yang ditangkap harus segera dibebaskan. Seluruh pasukan Indonesia harus segera ditarik untuk mengakhiri pertumpahan darah, khususnya di Intan Jaya, Puncak, Yahukimo dan Nduga," papar Benny Wenda.

Sebelumnya 8 mahasiswa itu ditangkap polisi karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura pada Rabu (1/12/2021). Lokasinya terletak di samping Markas Polda Papua.

Mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2021, hari yang dianggap sebagai hari kemerdekaan rakyat Papua Barat setelah melawan penjajah.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan 8 mahasiswa Papua pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua sebagai tersangka. Mereka disebut melakukan dugaan tindak pidana makar dan tengah menjalani pemeriksaan.

Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay mengatakan bahwa informasi tersebut diterima dari Kepala Unit 1 Reskirim Polda Papua. Saat ini ia mendampingi 8 orang mahasiswa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI