Benny Wenda Tuntut Indonesia Bebaskan 8 Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:50 WIB
Benny Wenda Tuntut Indonesia Bebaskan 8 Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Sementara ULMWP Benny Wenda membuat surat terbuka yang berisi tuntutan kepada Pemerintah Indonesia agar membebaskan 8 mahasiswa yang ditahan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com pada Selasa (7/12/2021), Benny Wenda menyebut ada delapan mahasiswa yang ditahan.

Delapan mahasiswa tersebut adalah Malvin Yobe (28), Devio Tekege (26), Ambros Elopere (22), Maksi You (19), Paul Zode Hilapok (25), Luis Sitok (19), Ernesto Matuan (21), Melvin Waine (25).

Benny menuturkan jika delapan mahasiswa tersebut ditahan karena menggelar aksi demonstrasi pada 1 Desember dan membawa bendera Bintang Kejora.

"Mereka telah didakwa dengan 'pengkhianatan', dan mungkin menghadapi hukuman 25 tahun penjara," jelas Benny Wenda dalam keterangannya.

"Amnesty Indonesia telah menyerukan agar mereka segera dibebaskan. Mahasiswa-mahasiswa ini sudah muak dengan operasi militer, pemindahan internal, pembunuhan dan pengeboman," jelas Wenda.

Benny Wenda menjelaskan jika delapan mahasiswa itu melakukan aksi demonstrasi sebagai tanggapan terhadap penindasan selama 60 tahun.

"Seorang wanita tua di Merauke, Paulina Imbumar, yang memimpin doa, juga telah ditangkap dan harus dibebaskan," tuntut Benny Wenda.

Benny juga menjelaskan jika pihaknya telah memberi tahu Pemerintah Indonesia bahwa akan memperingati hari nasional pada 1 Desember dengan aksi damai.

Baca Juga: Awalnya Santai Sarapan Sambil Wisuda, Mahasiswa Ini Kaget Namanya Tak Kunjung Dipanggil

"Kami menyerukan agar Indonesia memberikan kebebasan kepada rakyat kami untuk berekspresi, dan untuk menghormati hari kemerdekaan kami seperti kami menghormati hari Anda," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI