Suara.com - Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bakal menggelr rapat pleno pada siang hari ini. Pleno dilaksankan untuk pengambiltan keputusan terkait draf RUU TPKS.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya berharap suara mayoritas dapat mengesahkan draf RUU TPKS di dalam rapat pelno. Sehingga bisa dibawa ke paripurna untuk ditetapkan. Namun, menurut dia dinamika kemungkinan masih akan terjadi.
Setelah rapat pembahasan pada pagi hari kata Willy, fraksi-fraksi masih sebatas sepakat soal waktu pelaksanaan pleno.
"Sepakat terhadap waktu, sikap fraksi nanti kita lihat di ruang sidang. Jadi, satu, sudah bersepakat untuk pleno pengesahannya nanti. Yang kedua, kita lihat dinamikanya nanti tergantung fraksi-fraksi, semoga ada angin segarlah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Desy Ratnasari Usul Pejabat Publik Masuk Kategori di Pasal Ketentuan Pidana RUU TPKS
Sementara itu kelanjutan nasib terkait draf RUU TPKS masih akan ditentukan oleh suara mayoritas. Hal itu juga yang belum bisa dipastikan Willy, apakah suara sudah mayoritas atau belum.
Namun begitu, Willy berujar bahwa sejauh ini Panja telah melakukan komunikasi sekaligus mengakomodir masukan fraksi-fraksi.
"InsyaAllah (sudah mayoritas). Ini yang kita komunikasinya kita jalankan terus dengan bentuk beberapa hal yang kita akomodir dan beberapa hal yang sudah kita jelaskan," ujar Willy.