Suara.com - Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat, Amiruddin paham betul apabila negara hanya memikirkan keuntungan dari investasi, maka dampak yang muncul ialah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena itu, Komnas HAM mengingatkan apabila ingin mengedepankan investasi, negara tidak boleh lupa dengan perlindungan terhadap warga negara.
Amiruddin memiliki pengalaman selama 35 tahun menghadapi kasus-kasus HAM yang timbul dari adanya investasi. Salah satu masalah yang pernah dihadapinya ialah dampak dari perusahaan tambang PT Freeport Indonesia, Papua.
"Kita punya pengalaman 35 tahun begitu sebelumnya, saya adalah orang yang di depan melawan itu. Kalau hanya investasi pengalaman kita banyak dari investasi menimbulkan HAM salah satunya saya sebut saja Freeport," kata Amiruddin dalam acara Konsultasi Nasional Peran Mediasi HAM yang disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu (8/12/2021).
Melihat dampak dari adanya pelanggaran HAM PT Freeport terhadap warga Papua, Amiruddin berpesan kepada negara untuk tidak semata-mata hanya memikirkan keuntungan dari adanya investasi tersebut. Sebab, menurutnya, perintah dari konstitusi sudah jelas bahwa negara harus melindungi hak setiap warganya.
Baca Juga: Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar
"Jangan sampai kita demi atau semata-mata menimbang namanya investasi kita mengabaikan perintah konstitusi yaitu apa? Melindungi hak setiap warga negara," tuturnya.
Ia memahami apabila upaya mengiringi investasi dan HAM secara bersamaan pasti akan sulit dan membutuhkan waktu yang lama.
Namun ia menganggap kesulitan itu sebetulnya menjadi tugas bagi pejabat negara untuk mencarikan solusi.
"Kalau tidak mau menghadapi kesulitan jangan jadi pejabat negara, simple."
Baca Juga: Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM