KPK Periksa Mantan Istri Hingga Ibu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola

Rabu, 08 Desember 2021 | 12:13 WIB
KPK Periksa Mantan Istri Hingga Ibu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola berjalan keluar usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apif perannya mengumpulkan uang dari fee proyek di Prov Jambi tersebut untuk keperluan Zumi Zola dan keluarga.

"Termasuk untuk keperluan pribadi AF (Apif firmansyah)," kata Setyo

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan, total uang fee yang dikumpulkan Apif mencapai Rp 46 miliar.

Sebagian uang tersebut pun dibagikan kepada anggota DPRD Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 atas perintah Zumi Zola.

Ia juga menjelaskan dari sebagian uang fee proyek tersebut Apif mendapatkan sebesar Rp 6 miliar.

"AF (Apif Firmansyah) juga diduga menerima dan menikmati uang sejumlah sekitar Rp 6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK," ungkap Setyo.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI