Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyesalkan terjadinya 248 kecelakaan bus TransJakarta dalam empat bulan terakhir ini. Salah satu penyebabnya disinyalir karena sopir yang kelelahan.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mengaku mendapat keluhan para sopir kerja melebihi batas waktu yang ditentukan atau overtime. Bahkan, agar tak terlihat seperti melanggar aturan, pihak TransJakarta memindahkan trek kerja tiap sopir.
"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trek ke trek lain, biar enggak ketahuan dia (sopir) overtime," ujar Gilbert kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Menurut Gilbert, para sopir tak berani melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sebab, mereka diancam sanksi pemecatan jika melakukannya.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak TransJakarta, Anggota Sabhara Polres Tangsel Dikeroyok
"Saya tanya, kenapa enggak protes? Mereka jawab 'akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak'," tutur Gilbert menirukan sopir yang mengadu kepadanya.
Menjawab hal ini, Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengaku bakal menyelidiki masalah dugaan kerja overtime ini lewat audit menyeluruh.
"Saya sudah mendengar informasi ini baru seminggu lalu. Oleh sebab itu, maka kami akan selidiku dari satuan pengawas internal. Kami tidak bisa bekerja tanpa bukti, kalau misalkan ada bukti akan kami tindak."