Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar

Rabu, 08 Desember 2021 | 11:35 WIB
Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Amiruddin berpesan, pembangunan untuk sektor pariwisata bukan hanya memikirkan perkembangan ekonomi negara saja. Akan tetapi, juga harus memikirkan nasib warga yang terdampak dari pembangunan tersebut.

Amiruddin menyebut, setidaknya ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan ketika pemerintah hendak mengembangkan lokasi pariwisata.

Itu berhubungan dengan sumber daya, masa depan dan kehidupan warga di sekitarnya.

"Oleh karena itu, kita harus tanya betul apalah proyek itu memang menjadi masa depan tiap warga yang tinggal di wilayah itu," kata Amiruddin dalam acara Konsultasi Nasional Peran Mediasi HAM yang disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM

Menurutnya, perlu ada peninjauan ulang terhadap pembangunan tersebut apabila malah menyengsarakan warga di sekitarnya.

Tetapi kalau memang tidak, maka pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan tersebut harus duduk bersama berikut dengan Komnas HAM untuk meyakini bahwa warga sekitar juga bisa ikut sejahtera.

Hal tersebut disampaikan karena tidak mau mendengar lagi bagaimana menderitanya ibu-ibu yang harus berjuang di jalan karena rumahnya digusur tanpa ada hak-hak sepadan lainnya yang diterima.

Persis dengan cerita pembangunan sebuah bandara di Jawa yang menurut Amiruddin prosesnya tidak mudah. Butuh berulang kali ia ke wilayah pembangunan bandara itu hanya untuk meyakini para penanggung jawab betul-betul memenuhi hak-hak para warga terdampak.

"Saya bolak balik datang kesitu 4-5 kali, meyakinkan semua pihak disitu bahwa warga negara yang mengelola wilayah itu berpuluh taun sebelumnya, kalau dia mau dipindahkan penuhi haknya, ajak dia bicara dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala

"Jangan datang, (bicara) kami tim, begana begini, u pindah." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI