Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa (7/12/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia.
“WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” kata Nadiem, Selasa (7/12/2021).
Nadiem menyebut penetapan WBTb ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb, tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda,” ujarnya.
Melalui kanal Indonesiana, kata Menteri Nadiem, dapat menjadi ruang kolaboratif bagi seniman, budayawan, dan masyarakat untuk berkreasi, untuk belajar, untuk mengenal, dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia.
“Mari kita buat inisiatif-inisiatif seperti festival, seminar, sarasehan, atau lokakarya yang bersifat kolaboratif sebagai kanal budaya pertama di Indonesia,” ajak Mendikbudristek.
Mendikbudristek berharap warisan-warisan ini menjadi harta yang dikenal oleh masyarakat dunia dan membawa Indonesia melompat ke masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Hilmar Farid menyampaikan penyerahan sertifikat WBTb ini merupakan apresiasi dan penghargaan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penetapan WBTb sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa.
Baca Juga: Kemendikbudristek Belum Berencana Lanjutkan Subsidi Kuota Belajar Tahun Depan
Pada tahun 2021, terdapat 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.