Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 08 Desember 2021 | 08:07 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI