Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Kebijakan ini diambil menyusul adanya aksi demonstrasi buruh.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penutupan jalan ini akan dilakukan secara situasional.
"Ada penutupan jalan di depan Gedung Sapta Pesona dan area seputar Monas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Buruh dari sejumlah serikat pekerja akan menggelar aksi demonstrasi hari ini. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minimal 10 persen.
Baca Juga: Preview GIIAS Surabaya 2021: Ada Lexus LF-30, Sampai Hyundai Prophecy Dapat Saranghaeyo
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan serikat pekerja yang siap menggelar aksi di antaranya; KSPI, KPBI, dan FSPMI.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan, sejak kemarin, para buruh melakukan aksi di daerah industri masing-masing. Di Jakarta, kata dia, sebagian massa buruh melakukan aksi di Kawasan Industri Pulogadung.
"Besok dari wilayah Jabodetabek akan merapat ke Istana. Kawan-kawan yang sudah konfirmasi ada sekitar 10 ribu (buruh)," kata Ilhamsyah.
Adapun tuntutan dari para buruh yakni pencabutan Surat Keputusan (SK) Penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik sebesar 1,09 persen.
Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi dengan membuat Keputusan Presiden (Kepres) untuk membatalkan SK Gubernur, dan menaikkan upah 10-15 persen.
Baca Juga: GIIAS Kembali Digelar di Surabaya, Pertanda Bangkitnya Perekonomian Jawa Timur
"Kenaikan 10 persen di DKI Jakarta, serta di provinisi lainnya seperti, Jateng dan Jatim, yang upahnya masih kecil, harus didongkrak hingga 15 persen," kata Ilhamsyah.
Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.
Buruh menilai besaran kenaikan UMP tersebut belum efektif untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi lewat daya beli.