Suara.com - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, Selasa, (7/12/2021).
Audiensi tersebut dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang setiap tahun diperingati pada tanggal 25 Oktober - 10 November.
Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan kepada Sandiaga tentang maraknya TPPO yang terjadi, bahkan di tengah pandemi dan yang melibatkan korban anak.
JarNas juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk Kemenparekraf dalam penanganan TPPO, khususnya berkaitan dengan Child Sex Tourism dan sosialiasi TPPO di perbatasan/jalur masuk utama wisatawan.
Baca Juga: Disebut Bakal Tinggalkan Prabowo di Pilpres, Pengamat Prediksi Alumni 212 Dukung Sosok Ini
"JarNas masih menemukan tempat-tempat lokalisasi yang mempekerjakan anak, bahkan usia 12-13 tahun," ujar Sara dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa adanya pekerja anak di bawah umur lantaran lemahnya aparat penegak hukum dalam menghadapi sindikat perdagangan orang.
Karenanya kata Sara, perlunya sosialisasi tentang sikap negara terhadap Child Sex Tourism dan perdagangan orang.
"Hal ni disertai lemahnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menghadapi sindikat perdagangan orang yang justru menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi pedofil dan pelaku kekerasan seksual untuk datang ke Indonesia dan mengambil kesempatan ini. Sosialisasi tentang sikap negara terhadap Child Sex Tourism dan perdagangan orang harus terus dilakukan," kata Sara.
Menteri Parekraf Sandiaga menyambut baik masukan-masukan yang diberikan oleh JarNas Anti TPPO.
"We take no tolerance for this kind of abuse (kita memiliki nol toleransi terhadap kejahatan seperti ini)," kata Sandiaga.
Baca Juga: Prabowo Populer tapi Hasil Survei Sandiaga Uno Paling Disukai Publik
Sandiaga melanjutkan pihaknya terus mendukung upaya yang dilakukan JarNas Anti TPPO.
"Kami sepenuhnya mendukung upaya yang teman-teman lakukan di JarNas. Semoga kita bisa terus melakukan koordinasi dan upaya bersama dalam memerangi perdagangan orang dan Child Sex Tourism ini," katanya.
Selain bertemu dengan Menteri Parekraf, JarNas Anti TPPO juga berencana untuk menyambangi beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan instansi pemerintah terkait lainnya.
Sebelumnya, JarNas Anti TPPO bertandang ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 1 Desember lalu.