Anak Buahnya Pukul Polwan di Kalteng, Panglima TNI: Proses Hukum!

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:08 WIB
Anak Buahnya Pukul Polwan di Kalteng, Panglima TNI: Proses Hukum!
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa [Foto: Hops.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejadian pemukulan seorang anggota polisi wanita alias Polwan, Bripda Tazkia Nabila Supriadi oleh oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika lantas memerintahkan agar oknum-oknum TNI AD yang diduga terlibat untuk segera diproses hukum.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Sementara itu, Prantara juga mengungkapkan bahwa para penyidik TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Sebelumnya, Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota polwan di Palangkaraya yang diduga dipukul oknum anggota TNI disebut-sebut merupakan putri eks perwira Denpom XII/2 Palangkaraya, Almarhum Kapten CPM Azan Supriadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemukulan itu menghebohkan media sosial khususnya Twitter hingga muncul tagar #Savepolwan menjadi trending.

Diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Bripda Tazkia merupakan putri dari almarhum Kapten CPM Azan Supriadi yang dulunya bertugas sebagai Pasi Gakum Denpom XII/2 Palangkaraya.

Azan meninggal dunia akibat kebakaran dirumah dinasnya di asrama Intel Jalan Tengkawang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 2018 silam. Kapten CPM Azan Supriadi meninggal dunia dengan anaknya yang berusia 11 tahun bernama Najla Sari’ah dalam peristwa kebakaran itu.

Bripda Tazkia Nabila Supriadi pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi masih berusia 18 tahun.

Sebelumnya, unggahan dari akun Twitter @DtnIrayu mengupload sebuah kronologi kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hingga viral tagar #Savepolwan.

Baca Juga: Tegas! Soal Pemukulan Polwan Diduga oleh Oknum TNI, Panglima Andika Perkasa: Proses Hukum

Bripda Tazkia Nabila mendapatkan pukulan kepala bagian belakang dan luka memar ditangan sebelah kiri. Saat itu, patroli harkamtibmas yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI