Hasil Pemeriksaan Psikologi Korban Pelecehan di KPI Segera Dikirim ke Polres Jakpus

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:53 WIB
Hasil Pemeriksaan Psikologi Korban Pelecehan di KPI Segera Dikirim ke Polres Jakpus
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil pemeriksaan psikologi pria berinisial MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah rampung.

MS yang diduga menjadi korban menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Staf RS Polri barusan memberi info, hasil pemeriksaan psikis MS sudah keluar,” kata kuasa hukum MS, Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Mualimin menuturkan, hasil pemeriksaan itu akan segera dikirimkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bagian materi proses penyelidikan.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto

“Hasilnya akan langsung diserahkan ke Penyidik Polres Jakarta Pusat” ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Mualimin mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan dari RS Polri itu.

“Bersifat tertutup. Pihak korban pun tidak diberi tahu hasilnya seperti apa,” kata dia.

Sebagai tim kuasa hukum, Mualimin berharap hasil penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat sama dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami harap hasilnya sama dan konsisten dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, yaitu diduga kuat ada tindak pidana pelecehan seks dan perundungan di KPI yang korbannya saudara MS,” kata Mualimin.

Baca Juga: Cerita Maia Estianty Alami Pelecehan Seksual di Kelas 2 SD

Seperti diketahui, Komnas HAM telah merampungkan hasil penyelidikannya terkait kasus yang menimpa MS.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, hasilnya MS diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan.

“Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka saat konperensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (29/11/2021) lalu.

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.

Kemudian Komnas HAM juga menemukan peristiwa perundangan bukan hanya menimpa MS seorang.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.

Atas temuan itu KPI dinilai gagal memberikan perlindungan kepada pegawainya.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka.

"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI