Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, para guru, terutama guru agama, telah menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, hingga tidak berlaku curang kepada murid-muridnya meskipun tidak mendapatkan instruksi untuk memberikan pendidikan antikorupsi.
Ia tidak dapat membayangkan, sibuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antikorupsi tanpa jasa-jasa guru.
Yaqut menjelaskan, mata pelajaran kewarganegaraan dan mata pelajaran agama menjadi mata pelajaran yang sangat relevan untuk menyampaikan pendidikan moral dan antikorupsi kepada calon penerus bangsa.
Ia mencontohkan, melalui pendidikan agama terdapat pelajaran anti korupsi meski tidak mencantumkan tema khusus antikorupsi.
Baca Juga: Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu
"Dalam pendidikan agama, nilai-nilai anti korupsi tersebut diintegrasikan ke dalam mapel Alquran, hadis, akhlak dan fikih tanpa harus menyebut pendidikan anti korupsi. Demikian juga mata pelajaran agama yang lainnya, yang penting adalah substansi dari pendidikan itu," kata Yaqut dalam acara bertajuk Peluncuran Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Selasa (7/12/2021).
Atas dasar itu, Yaqut pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada guru-guru yang secara tidak langsung mengajarkan anti korupsi melalui penanaman pentingnya nilai-nilai moral kepada para siswa.
Menurutnya, para guru sudah bergerak karena menjadi mandat utama dalam penyelanggaraan pendidikan moral keagamaan.
"Kita bisa membayangkan bagaimana sibuknya KPK nanti, kita harus menanamkan pendidikan anti korupsi tanpa peran dan keberadaan para guru ini," ujarnya.
Meski sudah berjalan, Menag Yaqut menilai masih perlu adanya strategi lain untuk menanamkan pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam pendidikan sekolah maupun madrasah.
Baca Juga: Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri
Seperti yang sudah dilakukan oleh Kemenag dan Kemendikbudristek melalui pembuatan program untuk pengajar menguasai teori dan praktik pembelajaran khususnya untuk anti korupsi.
Program yang dibuat ialah seperti peningkatan kompetensi para guru. Menurut Menag Yaqut, KPK bisa ikut andil untuk memberikan ilmu anti korupsi yang kemudian dapat diteruskan oleh guru kepada para siswanya.
"KPK saya kira perlu untuk terlibat dalam beberapa aktivitas tadi, walaupun mungkin hanya sekedar menitipkan pentingnya pendidikan anti korupsi."