Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan PPKM Level 3 pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI fraksi Demokrat, Irwan meminta pemerintah tetap waspada dan jangan lengah terkait ancaman gelombang Covod-19.
"Saya harap pemerintah tetap waspada. Jangan seperti dulu-dulu, kebijakan yang plin-plan akhirnya terjadi lonjakan, masyarakat yang terpapar Covid-19," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Irwan mengimbau masyarakat tetap patuhi ajakan pemerintah dalam mencegah COVID-19 yang ancaman terdapat varian baru yakni omicron.
Wasekjen Partai Demokrat ini berharap kepada pemerintah agar pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka Nataru ini tidak memberatkan dan menyusahkan keuangan masyarakat.
"Saya harap jangan ada lagi komersialisasi tes tracing Covid-19 seperti antigen dan PCR," tuturnya.
Selain itu, Irwan meminta pemerintah menghapus tes PCR bagi anak-anak yang belum vaksin untuk penerbangan diganti cukup antigen.
“Tak kalah penting revisi instruksi mendagri ini disosialisasikan massif agar tidak terjadi kebingungan masyarakat dan berdampak sesuai tujuan dan harapan," tandasnya.
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.
Baca Juga: Ketua DPR: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan
Luhut menjelaskan, alasan pertama adalah hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.