Khusus di Jakarta, sebagian massa melakukan aksi di Kawasan Industri Pulogadung. Sementara aksi pada 8 Desember mendatang, diperkirakan 10 ribu sampai 20 ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa di pusat Ibu Kota.
"Besok baru semua buruh dari wilayah Jabodetabek akan merapat ke Istana. Minimalnya itu kawan-kawan yang sudah konfirmasi sekitar 10 sampai 20 ribu," kata Ilhamsyah.
Adapun tuntutan dari para buruh yakni pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik sebesar 1,09 persen.
Buruh mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi dengan membuat Keputusan Presiden (Kepres) untuk membatalkan SK Gubernur, dan menaikkan upah 10-15 persen.
"Kenaikan 10 persen di wilayah Jakarta, untuk wilayah-wilayah di luar Jakarta seperti Jateng dan Jatim yang upahnya masih kecil, harus didongkrak hingga 15 persen," kata Ilhamsyah. (Antara)