Di Bawah Ancaman Omicron: Apa Sebabnya Pemerintah Indonesia Batalkan PPKM Level 3?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 13:54 WIB
Di Bawah Ancaman Omicron: Apa Sebabnya Pemerintah Indonesia Batalkan PPKM Level 3?
Covid-19 varian Omicron. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh tetap wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen, kata Moeldoko.

"Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," katanya.

Tetapi berdasarkan dugaan anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay, pemerintah membatalkan kebijakan yang sebelumnya akan diberlakukan di semua daerah karena beberapa faktor. 

"Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut."

Kedua, pembatalan PPKM level 3 karena pemerintah mendengarkan masukan sebagian ahli dan akademisi.

Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," katanya.

Keempat, pemerintah menyadari kondisi antara satu daerah dengan yang lain berbeda.

"Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," katanya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan lebih jauh alasan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI