Dianggap Sebarkan Konten Pemicu Genosida Rohingya, Facebook Dituntut Rp 2.870 Triliun

Selasa, 07 Desember 2021 | 13:49 WIB
Dianggap Sebarkan Konten Pemicu Genosida Rohingya,  Facebook Dituntut Rp 2.870 Triliun
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook menghadapi tuntutan ganti rugi dari Rohingya ratusan miliar dolar karena dianggap memfasilitasi ujaran kebencian kepada kelompok tersebut.

Menyadur The Guardian Selasa (7/12/2021), Facebook dituntut kompensasi senilai lebih dari 150 miliar poundsterling ( Rp 2.870 triliun) oleh Rohingya di AS dan Inggris.

Sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara San Francisco mengatakan, Facebook bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar di Asia Tenggara.

"Pada akhirnya, hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma, dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya lebih mengerikan. Namun, di hadapan pengetahuan ini, dan memiliki alat untuk menghentikannya, terus bergerak maju," jelas gugatan tersebut.

Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin (6/12/2021) mengatakan kliennya dan anggota keluarganya yang berasal dari Rohingya menjadi korban kekerasan.

"Mereka menjadi sasaran tindakan kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya," jelas surat tersebut.

Ia menambahkan bahwa Facebook, yang diluncurkan di Myanmar pada 2011 dan dengan cepat tersebar di mana-mana, membantu proses tersebut.

Pengacara di Inggris berharap akan mengajukan klaim di pengadilan tinggi, mewakili Rohingya di Inggris dan pengungsi di kamp-kamp di Bangladesh.

"Seperti yang telah diakui dan dilaporkan secara luas, kampanye ini dipicu oleh materi ekstensif yang dipublikasikan dan diperkuat oleh platform Facebook," kata surat dari firma hukum McCue Jury & Partners.

Baca Juga: Amerika Tidak Takut Cina akan Jadi Raksasa Militer Baru Dunia

Facebook mengakui pada 2018 bahwa mereka tidak bisa mencegah hasutan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Rohingya, minoritas Muslim di Myanmar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI