Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung

Selasa, 07 Desember 2021 | 11:23 WIB
Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
Ilustrasi 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan secara hormat oleh Pimpinan KPK dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku menaruh harapan besar kepada 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah resmi menerima tawaran menjadi ASN Polri. ICW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat membentuk satuan tugas khusus antikorupsi ketika Novel Baswedan Cs masuk ke jajaran institusi Polri.

"ICW mengusulkan, ketika nanti mereka dilantik sebagai ASN, Kapolri dapat membentuk satgas khusus antikorupsi di bawah pengawasannya langsung yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Bila itu diwujudkan, kata Kurnia, ICW mengaku optimistis jika nantinya Polri dapat meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," kata dia. 

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK

Kemarin, sebanyak 44 eks pegawai KPK akhirnya menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sedangkan delapan lainnya yang juga menjadi korban tes wawasan kebangsaan (TWK) menolak. Sedangkan, empat orang lainnya belum memberi keputusan lantaran tidak hadir dalam pertemuan tersebut. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI