Suara.com - Institusi Polri sedang gencar dikritik dengan tagar 'Percuma Lapor Polri' dan '1 hari 1 Oknum' yang ramai di media sosial.
Tagar itu diduga muncul sebagai respons dari kasus yang melibatkan salah seorang anggota polri yang disebut telah memaksa seorang mahasiswi menggugurkan kandungannya.
Melansir dari laman resmi Humas Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan seluruh kritik yang disampaikan dalam tagar tersebut akan menjadi masukan agar Polri bisa mengevaluasi kinerjanya menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Semua saran masukan dan kritik dari seluruh masyarakat itu bagian dari evaluasi yang terus akan kita lakukan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Pusdokkes Mabes Polri Menyerahkan Bantuan Mobil PCR Kepada Biddokes Polda Jambi
Ia menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan segan-segan untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
"Yang jelas pemimpin dari Polri sesuai dengan arahan Bapak Kapolri saat Apel Kasatwil untuk pimpinan Polri di wilayah tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," jelasnya.
Tak hanya menindak tegas anggotanya yang bersalah, Polri juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
"Anggota-anggota yang memang berprestasi harus diberikan reward. Artinya keseimbangan antara punishment dan reward harus dilakukan mulai dari jajaran tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri. Itu komitmen kami," ujarnya.
Sekali lagi Dedi menegaskan terkait tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum yang ramai di media sosial. Pihaknya berterima kasih pada masyarakat atas kritik yang disampaikan lewat tagar itu.
Baca Juga: Kinerja Polisi Kembali Disorot Masyarakat, Muncul Tagar #1Hari1Oknum, Ini Respon Polri
Ia juga menyebut bahwa polri akan berusaha sebaik mungkin agar bisa menjadi organisasi yang dicintai masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional sesuai arahan Kapolri.
"Sekali lagi saran masukan kritik dari seluruh masyarakat ini sebagai bahan masukan dan evaluasi. Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri," tukasnya.
Polri sendiri telah menangkap oknum anggota Polres tersebut dan kini telah menjadi tersangka. Oknum anggota itu selanjutnya akan diproses pidana dan etik.
Begitu pula terkait dugaan penahanan pelaku yang disebut hanya formalitas. Pihak kepolisian telah membantahnya dan menyebut bahwa pelaku kini siudah ditahan dan akan dilanjutkan proses hukumnya.