DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Pemerintah Harap Segera Disahkan

Senin, 06 Desember 2021 | 21:16 WIB
DPR Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Pemerintah Harap Segera Disahkan
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. 4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota 

6. 5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI