Soal Kasus NWR, Komnas Perempuan: Ini Merupakan Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Senin, 06 Desember 2021 | 20:53 WIB
Soal Kasus NWR, Komnas Perempuan: Ini Merupakan Kasus Kekerasan dalam Pacaran
Kejanggalan kematian mahasiswi di Mojokerto. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan seksual hingga pemaksaan aborsi yang dilakukan Bripda Randy Bagus terhadap NWR (23) merupakan kekerasan dalam pacaran.

Menurutnya, kasus serupa sering diadukan kepada Komnas Perempuan. 

"Kasus NWR ini sesungguhnya merupakan salah satu kasus kekerasan dalam pacaran yang banyak dilaporkan pada Komnas Perempuan dan lembaga pendamping. Sebetulnya selalu jadi nomor tiga terbanyak di ruang privat dilaporkan di lembaga pendamping, enam tahun terakhir. 2015-2022," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021). 

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. [Tangkapan layar]
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. [Tangkapan layar]

Andy mengatakan, dalam kurun waktu tersebut adanya sebanyak 12 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan diadukan ke lembaga pendamping di 34 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Terima Aduan 4.500 Kasus Kekerasan Seksual, Salah Satunya Kasus NW

Dari jumlah tersebut 20 persennya merupakan aduan kasus kekerasan di ruang privat.

"Setiap tahunnya komnas perempuan 150 di dalam pacaran rata-rata," katanya.

Andy mengungkapkan, kasus-kasus tersebut sering kali berakhir buntu. Justru menurutnya korban sering berakhir diposisikan menjadi pihak yang salah dan malah dikriminalisasi.

"Relasi pacaran menjadikan korban disalahkan, atau suka sama suka. Pemaksaan aborsi, NWR, seringkali ditempatkan korban dikirminalkan, laki-laki bisa melenggang pergi saja karena tidak terjerat hukum," katanya. 

Kematian NWR

Baca Juga: Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!

Sebelumnya, kematian tragis Novia Widyasari Rahayu (23) terus menjadi sorotan masyarakat. Mahasiswi tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri diduga lantaran hubungan asmara dengan kekasihnya yang diketahui sebagai anggota polisi.

Diduga, Novia sebelumnya sempat diperkosa oleh kekasihnya yang bernama Randy hingga hamil empat bulan. Miris, Novia malah didesak untuk menggugurkan kandungannya.

Belakangan diketahui, Randy merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan dan putra dari seorang anggota DPRD.

Wakil Ketua LTM PBNU Ayang Utriza Yakin, dalam akun twitternya @Ayang_Utriza bahkan mencuit foto Randy yang disandingkan bersama seorang pria diduga ayah Randy.

"Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya: Ini foto "RANDY" yg memperkosa mahasiswi yatim UNIBRAW alm. "Novi Widiasari" & foto Bapaknya Randy anggota DPRD yg ikut-andil dlm kematian korban," cuit Ayang Utriza Yakin dalam twitternya, Sabtu (4/12/2021).

Cuitan itu ditautkan ke akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitP serta @DivHumas_Polri.

Sebelumnya, Ayang sempat mencari sosok anggota polisi yang diduga memperkosa dan menghamili mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut.

"Mohon YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri segera temukan anggota polisi yg MEMPERKOSA mahasiswi & korban akhirnya bunuh diri.Loudly crying face. Pelaku yg polisi ini wajib dipecat, lalu serahkan ke pengadilan u/dihukum seberat-beratnya: kebiri pemerkosa & penjara seumur hidup!" cuitnya.

Cuitan Ayang tersebut pun mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui akun twitter resminya @ListyoSigitP, Kapolri menyatakan kasus itu sedang ditangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI