Suara.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengaku sempat terima aduan NWR (23), perempuan yang bunuh diri di samping pusara ayahnya pada Agustus 2021 lalu.
Pengaduan NWR ternyata hanya salah satu dari ribuan pengaduan kasus kekerasan perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan di masa Pandemi Covid-19.
"Kasus alamarhum (NWR) ini di Komnas Perempuan itu adalah salah satu dari 4.500 kasus di tahun ini yang kami terima," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring pada Senin (6/12/2021).
Siti mengungkapkan, sejak Januari hingga Oktober 2021 pihaknya telah menerima aduan sebanyak 4.500 kasus tersebut. Jumlah tersebut ternyata dua kali lipat besarnya dari 2020 lalu.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!
"Lonjakan kami sudah kami amati sudah kami kenali di tahun 2020 sementara sumber daya komnas perempuan sangat sangat terbatas," katanya.
Siti mengatakan, pihaknya mencoba memperbaiki untuk bisa membenahi mekanisme pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan. Namun memang diakuinya, lonjakan kasus membuat adanya antrian.
"Namun lonjakan itu mengakibatkan antrian kasus itu semakin panjang, sehingga memang keterlambatan penyikapan itu menjadi kekhawatiran yang kami pikul," katanya.
Lebih lanjut, dengan adanya lonjakan pengaduan kasus tersebut Komnas Perempuan dalam memverifikasi pengaduan bisa memakan waktu dua bulan. Komnas menyebut akan memperbaiki hal adanya antrian-antrian tersebut.
"Komnas perempuan untuk bisa memverifikasi pengaduan yang masuk itu daftar tunggunya bsia sampai 2 bulan, karna itu sebenernya kami berusaha untuk memperpendek daftar antrian ini," katanya.
Baca Juga: Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri