Suara.com - Nama Siskaeee menjadi perbincangan media sosial usai video eksibisionisme memamerkan payudaranya di Bandara YIA, Kulon Progo. Aksi tersebut sempat viral setelah diunggah melalui Twitter pada 23 November 2021 lalu.
Saat ini Polda DIY telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Ia juga terancam mendekam di balik jeruji tahanan selama 12 tahun.
Lebih lengkapnya, berikut ini adalah deretan fakta kasus Siskaeee yang melakukan aksi pamer payudara di Bandara YIA.
1. Siskaee ditangkap di Stasiun Bandung
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa Siskaeee ditangkap saat sedang turun di Stasiun Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021 pada pukul 15.30 WIB. Aksi penangkapan ini melibatkan Polrestabes Bandung dan sejumlah pihak lainnya.
2. Pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta
Pemeriksaan atas penangkapan Siskaeee dilakukan di Yogyakarta. Ia kemudian dibawa ke Yogyakarta dengan perjalanan darat dengan menggunakan mobil dan tiba pada Minggu, 5 Desember 2021.
3. Didampingi oleh pengacara
Kepolisian telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi proses hukum Siskaee terkait beredarnya video eksibisionismenya di Bandara YIA, Kulon Progo.
Baca Juga: Video Detik-detik Polisi Menggeledah Indekos Siskaeee Tersangka Video Porno Bandara YIA
4. Ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi