Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengakui bahwa NWR (23) perempuan yang melakukan aksi bunuh diri di samping pusara ayahnya sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021, terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Namun, Komnas Perempuan baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November 2021.
"Betul, korban melaporkan ke Komnas Perempuan pada Agustus," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).
Siti mengungkapkan, selain mengadu ke Komnas Perempuan korban juga sempat meminta bantuan kepada dua lembaga hukum di daerahnya.
Dua lembaga bantuan hukum itu kemudian menyarankan kepada korban untuk melaporkan ke Propam Polri terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Kemudian, Siti mengungkapkan, meski laporan sudah masuk sejak Agustus, Komnas baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November.
"Kami bisa berkomunikasi dengan korban pada november. Kami menghubungi korban sesuai SOP kami melalui WA (WhatsApp) belum direspons, kemudian ada respons yang memberikan informasi kronolgi yang ia alami, kemudian kami bsia berkomuniasi lewat telpon itu di bulan November," tuturnya.
Siti menyampaikan, dari komunikasi Komnas Perempuan dengan korban, memang dibutuhkan adanya pendampingan konseling psikologis dan mediasi kepada keluarga pelaku.
"Melalui komunikasi itu korban memang mengirimkan surat ke komnas perempuan, isinya tentang berbagai bentuk kekerasan yang ia alami sejak-sejak tahun secara kronoligis dan disitu korban menyampaikan secara detail apa yang dialaminya," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi di Mojokerto: Bukti Nyata Polisi Belum Bisa Diharapkan
Lebih lanjut, melihat kebutuhan korban yang meminta pendapingan psikologis dan mediasi, Komnas kemudian merujuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memenuhi kebutuhan yang diminta tersebut.