Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri

Senin, 06 Desember 2021 | 17:44 WIB
Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri
Lokasi makam tempat bunuh diri selebgram Mojokerto [foto: Suarajatimpost]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengakui bahwa NWR (23) perempuan yang melakukan aksi bunuh diri di samping pusara ayahnya sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021, terkait kekerasan seksual yang dialaminya.

Namun, Komnas Perempuan baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November 2021.

"Betul, korban melaporkan ke Komnas Perempuan pada Agustus," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).

Siti mengungkapkan, selain mengadu ke Komnas Perempuan korban juga sempat meminta bantuan kepada dua lembaga hukum di daerahnya.

Baca Juga: Kasus Mahasiswi di Mojokerto: Bukti Nyata Polisi Belum Bisa Diharapkan

Dua lembaga bantuan hukum itu kemudian menyarankan kepada korban untuk melaporkan ke Propam Polri terkait kekerasan seksual yang dialaminya.

Kemudian, Siti mengungkapkan, meski laporan sudah masuk sejak Agustus, Komnas baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November.

"Kami bisa berkomunikasi dengan korban pada november. Kami menghubungi korban sesuai SOP kami melalui WA (WhatsApp) belum direspons, kemudian ada respons yang memberikan informasi kronolgi yang ia alami, kemudian kami bsia berkomuniasi lewat telpon itu di bulan November," tuturnya.

Siti menyampaikan, dari komunikasi Komnas Perempuan dengan korban, memang dibutuhkan adanya pendampingan konseling psikologis dan mediasi kepada keluarga pelaku.

"Melalui komunikasi itu korban memang mengirimkan surat ke komnas perempuan, isinya tentang berbagai bentuk kekerasan yang ia alami sejak-sejak tahun secara kronoligis dan disitu korban menyampaikan secara detail apa yang dialaminya," tuturnya.

Baca Juga: Sempat Disebut Sebagai Anggota DPRD, Ayah Bripda Randy: Saya Tengkulak!

Lebih lanjut, melihat kebutuhan korban yang meminta pendapingan psikologis dan mediasi, Komnas kemudian merujuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memenuhi kebutuhan yang diminta tersebut.

Namun nahas, seiring berjalannya konseling korban kemudian mengakhiri hidupnya.

"Bersadarkan kebutuhan korban untuk psikoligis dan mediasi, komnas perempuan merujuk korban untuk mendapatkan layanan ke P2TP2A Mojokerto. P2TP2A Mojokerto sudah melakukan kosneling untuk dua sesi di bulan November sampai kemudain ektika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tandasnya.

Kematian NWR

Sebelumnya, Kematian tragis Novia Widyasari Rahayu (23) terus menjadi sorotan masyarakat. Mahasiswi tersebut nekat mengakhiri hidupnya diduga lantaran hubungan asmara dengan kekasihnya yang diketahui sebagai anggota polisi.

Diduga, Novia sebelumnya sempat diperkosa oleh kekasihnya yang bernama Randy hingga hamil empat bulan. Mirisnya, Novia malah didesak untuk menggugurkan kandungannya.

Belakangan diketahui, Randy merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan dan meruapakan putra dari seorang anggota DPRD setempat.

Wakil Ketua LTM PBNU Ayang Utriza Yakin, dalam akun twitternya @Ayang_Utriza bahkan mencuit foto Randy yang disandingkan bersama seorang pria diduga ayah Randy.

"Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya: Ini foto "RANDY" yg memperkosa mahasiswi yatim UNIBRAW alm. "Novi Widiasari" & foto Bapaknya Randy anggota DPRD yg ikut-andil dlm kematian korban," cuit Ayang Utriza Yakin dalam twitternya, Sabtu (4/12/2021).

Cuitan itu ditautkan ke akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitP serta @DivHumas_Polri.

Sebelumnya, Ayang sempat mencari sosok anggota polisi yang diduga memperkosa dan menghamili mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut.

"Mohon YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri segera temukan anggota polisi yg MEMPERKOSA mahasiswi & korban akhirnya bunuh diri.Loudly crying face. Pelaku yg polisi ini wajib dipecat, lalu serahkan ke pengadilan u/dihukum seberat-beratnya: kebiri pemerkosa & penjara seumur hidup!" cuitnya.

Cuitan Ayang tersebut pun mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui akun twitter resminya @ListyoSigitP, Kapolri menyatakan kasus itu sedang ditangani.

Catatan Redaksi:

Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI