Suara.com - Ketua Steering Committe Formula E Bambang Soesatyo (Bambang Soesatyo) ngotot agar Formula E Jakarta tetap digelar. Sedangkan untuk persoalan dugaan korupsi terkait Formula E, ia mempersilakan KPK untuk tetap memprosesnya.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Bamsoet menegaskan KPK bisa terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Formula E hingga tuntas, namun ia tak setuju jika penyelenggaraan Formula E dibatalkan.
Bamsoet menyebut, siapa pun juga tahu, jika perbuatan hukum adalah tanggungan dari pribadi yang berbuat, bukan malah membatalkan acara (Formula E).
"Silakan KPK terus memprosesnya hingga ke pengadilan. Anak baru mahasiswa juga tahu, bahwa perbuatan hukum seseorang dialah yang menanggungnya," ujar Bamsoet.
Baca Juga: JPU Siapkan 20 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin
"Bukan acaranya yang dihukum untuk dibubarkan atau dibatalkan," tegasnya, dikutip Senin, (6/12/2021).
Bamsoet juga menyayangkan jika pada akhirnya Formula E batal diselenggarakan, mengingat anggarannya sudah dikeluarkan dan dibayar lunas, bahkan untuk tiga seri hingga tahun 2024 mendatang.
"Apalagi ini sudah terlanjur dibayarkan lunas untuk tiga putaran atau tiga seri, yaitu 2022, 2023, dan 2024," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua MPR tersebut juga mengatakan bahwa Pemprov DKI telah menggelontorkan sejumlah uang untuk penyelenggaraan Formula E.
Oleh sebab itu, Bamsoet bersikeras penyelenggaraan Formula E tidak dibatalkan sehingga dana yang sudah digelontorkan tidak terbuang sia-sia.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin, Terdakwa Suap Mantan Penyidik KPK Rp3,6 Miliar
"Kita semua tahu uang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E tidak bisa diminta kembali," ujarnya.
"Sebab itu, kita harus memanfaatkan apa yang dibayarkan dalam bentuk kebermanfaatan ekonomi bagi masyarakat," lanjutnya.
Bamsoet menekankan jangan sampai ada satu sen pun dari uang yang telah dialokasikan untuk penyelenggaraan Formula E tidak kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat.