Brigadir Polisi Dua (Bripda) Randy Bagus Hari Sasongko oknum anggota aktif Polres Kabupaten Pasuruan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PDTH).
Bripda Randy diketahui adalah kekasih dari Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (05/12/2021).
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta , Minggu (05/12/2021).
Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.