Suara.com - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diketahui telah dipecat secara tidak hormat dan ditahan karena keterlibatannya dalam kasus kematian sang kekasih Novia Widyasari yang tewas bunuh diri.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, ditemukan sebuah tangkapan layar IG story yang diunggah oleh akun Instagram diduga milik Bripda Randy.
Dalam unggahan tersebut tertulis permohonan maaf dari sosok yang diduga Bripda Randy Bagus.
Ia juga menyebut kasusnya telah dibawa ke ranah hukum sehingga ia meminta pada masyarakat untuk berhenti menghina fisiknya.
"Saya atas nama Randy Bagus Hari Sasongko dan sekeluarga untuk meminta maaf ke kalian semua dan stop hina saya," tulisnya, dikutip Suara.com, Senin (6/12/2021).
"Kasus ini udah (dibawa) ke kepolisian jadi stop DM saya, hina fisik saya, sekali lagi saya minta maaf untuk semuanya, salam hangat, Randy," lanjutnya dalam unggahan tersebut.
Meskipun belum diketahui secara pasti siapa sosok yang ada di balik akun tersebut, tampak akun itu memiliki pengikut yang cukup banyak, kurang lebih berjumlah 10 ribu akun.

Diketahui bahwa Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak 2 kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Atas perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11.
Baca Juga: Situs KPU Jatim Diretas, Berisi Tuntutan Keadilan Kematian Novia Widyasari
Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.