Suara.com - Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera diparipurnakan untuk dibahas di tingkat satu antara DPR dan Pemerintah.
Hal itu berkaca dari terus munculnya kasus kekerasan seksual setiap harinya. Terbaru kasus kekerasan terjadi di Malang, Jawa Timur, diduga pelakunya adalah oknum aparat hingga korban mengalami depresi dan melakukan bunuh diri.
"Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera di paripurnakan untuk segera dibahas dengan pemerintah," kata Amelia kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, urgensi RUU TPKS sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Namun, pembahasan RUU TPKS ini menghadapi dinamika dan tarik ulur di DPR.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan: Setop Kebodohan Ini!
Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan juga pimpinan partai dapat mencapai kesepahaman bersama bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat.
“Pleno Panja sempat tertunda karena dinamika yang terjadi di DPR. Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut, Amelia mengatakan, pengesahan RUU TPKS bisa membawa oase bagi penyintas kekerasan seksual di seluruh penjuru negeri.
"Sudah 6 tahun kita berjuang dan mengawal RUU yang dulu namanya Penghapusan Kekerasan Seksual. Jadi ketika DPR mengetuk palu mensahkan RUU TPKS ini sebagai RUU usulan DPR, kerja keras kita selama ini tidak sia-sia. Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," tandasnya.
Baca Juga: Tiga Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Dua Dosen Terlapor