Berulang Kali Ludahi Sopir Bus dan Bertindak Kasar, Pria Ini Dibui Lima Minggu

Senin, 06 Desember 2021 | 08:21 WIB
Berulang Kali Ludahi Sopir Bus dan Bertindak Kasar, Pria Ini Dibui Lima Minggu
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah kejadian tersebut, suami perempuan dari Indonesia tersebut, yang diketahui warga negara Singapura, langsung melaporkannya kepada polisi.

Pada 28 Juni 2020, Aw menaiki layanan bis SBS 93 sekitar pukul 12.30 waktu setempat dan kemudian terlihat tidak mengenakan maskernya dengan benar.

Supir bis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya untuk melaporkan jika Aw yang tidak mengenakan masker dengan benar. Aw memarahi pengemudi setelah dia mendengar hal tersebut dan juga meludahinya.

Sementara itu pada 8 Agustus 2020, Aw terlihat mengenakan masker di dagunya saat naik bus sekitar pukul 06.00 sore waktu setempat.

Pengemudi memintanya untuk memakai masker dengan benar dan Aw awalnya menurut, namun kemudian ia justru memainkan maskernya.

Sekitar 10 menit kemudian, supir bus itu pergi ke halte di Bishan dan menyuruh Aw untuk keluar karena dia menolak instruksinya. Aw langsung marah dan melontarkan kata-kata kasar ke supir bus tersebut saat ia keluar.

Insiden keempat terjadi pada 16 Juni saat Aw naik bus sekitar pukul 17.30 waktu setempat. Dia melontarkan bahasa vulgar kepada seorang pria yang duduk di dekatnya.

Akibat sederet tindakannya tersebut, Pengadilan Singapura pada Kamis (25/11/2021) menjatuhkan hukuman penjara selama lima minggu dan denda (Rp 63,5 juta).

Baca Juga: Sama-sama Jadi Aktris Korea Paling Hits 2021, 8 Adu Gaya Han So Hee dan Jeon Yeo Bin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI