Suara.com - Seorang pria Singapura yang meludahi supir dan tidak mengenakan masker dengan benar akhirnya dijatuhi hukuman penjara dan denda hingga puluhan juta.
Menyadur Straits Times Minggu (5/12/2021), William Aw Chin Chai didakwa melakukan pelecehan kepada seorang supir pada bulan Juni 2020.
Pria 50 tahun tersebut meludah ke arah seorang supir pada 28 Juni 2020 dan melontarkan kata-kata vulgar sekitar dua bulan kemudian.
Pria itu juga didakwa meludahi seorang wanita dan melakukan pelecehan secara verbal pada 27 Maret 2020.
Pria itu juga sempat meneriakkan kata-kata vulgar pada seorang pria yang duduk di dekatnya dalam sebuah insiden pada bulan Juni 2021.
Pengadilan Singapura juga menerima laporan jika Aw tertangkap kamera CCTV buang air besar di sebuah kantung plastik ketika ia di binatu pada bulan April 2021.
Untungnya, saat Aw melakukan aksi nekatnya ia sendirian dan tidak ada seorang pun yang menyaksikan kejadian menjijikan tersebut.
Selama persidangan, pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas sembilan tuduhan pelanggaran termasuk pelecehan secara verbal.
Pengadilan mendengar bahwa Aw juga melecehkan seorang wanita dari Indonesia bersama suaminya ketika ia naik bus pada 27 Maret 2020.
Baca Juga: Sama-sama Jadi Aktris Korea Paling Hits 2021, 8 Adu Gaya Han So Hee dan Jeon Yeo Bin
Aw tiba-tiba berdiri di depan wanita tersebut dan meludahi wajahnya dua kali sembari berteriak: "Kamu virus, pergilah".