Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik kasus pornografi Siskaeee. Perempuan tersebut ternyata membuat konten video porno di beberapa ruang publik di Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengungkapkan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Kepada penyidik, Siskaeee mengaku tidak hanya melakukan porno aksi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di bandara YIA," kata Yulianto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Dalam perkara ini, Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Yulianto mengatakan Siskaeee langsung menjalani pemeriksaan setibanya di Yogyakarta. Dia diperiksa dengan didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan.
"Status S saat ini sudah jadi tersangka," ujar Yulianto.
Pada Sabtu (4/12/2021) kemarin, Siskaeee ditangkap. Dia ditangkap di Bandung, Jawa Barat saat tiba dari Jakarta.
"Sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya," tutur Yulianto.
Setelah ditangkap, Siskaeee langsung digelandang ke Polda Yogyakarta. Dia tiba di Yogyakarta pagi tadi.