Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 05 Desember 2021 | 17:26 WIB
Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD saat penyerahan aset pemilik utang BLBI ke sejumlah Kementerian/Lembaga. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, MK memutuskan permohonan uji formil UU cipta kerja oleh kelompok buruh.

MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan pemerintah diberi waktu memperbaiki prosedur penyusunan UU itu selama dua tahun ke depan.

"Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis. Karena kebijakan yang strategisnya itu sudah ada di UU yang diminta diperbaiki prosedurnya selama dua tahun."

"Kalau ada kebijakan yang dikeluarkan lagi, tentu tidak boleh strategis tapi kebijakan yang sifatnya operasional saja. Teknis, administrasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI