Suara.com - Pendidikan sangat dibutuhkan bagi anak-anak untuk mencapai kesejahteraan sosialnya. Tak terkecuali bagi anak-anak penyandang disabilitas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menghadirkan sekolah inklusif.
Sekolah inklusif adalah layanan pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus yang tergolong luar biasa dikarenakan kondisi fisik, mental maupun kecerdasan luar biasa. Di sekolah inklusif ini, penyandang disabilitas akan belajar dan mendapat pendidikan yang serupa dengan anak lainnya.
Sayangnya akses pendidikan bagi para penyandang disabilitas masih sangat terbatas. Ini diamini oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia.
Angkie mengaku hingga saat ini, dirinya masih banyak mendapatkan keluhan dari orang tua perihal sulitnya menemukan sekolah inklusif bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Anak Tunarungu Berteriak, Orangtua Merasa Sakit Hati
"Memang banyak sekali keluhan dari orang tua untuk sekolah inklusif," tutur Angkie ditemui usai menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kemensos pada Jumat, (3/12/2021).
Menurut Angkie, memperbanyak sekolah inklusif sangat memungkinkan untuk diwujudkan. Terlebih, Presiden Jokowi telah membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Hanya saja, butuh persiapan yang tak sedikit untuk mewujudkannya. Mulai dari mempersiapkan kompetensi guru, fasilitas sekolah yang ramah distabilitas, hingga mempersiapkan orang tua sang anak.
Oleh karenanya, dirinya akan bersinergi dengan Kemendikbudristek dan DKN.
"Memang PR masih sangat panjang, tetapi bukan berarti tidak berproses. Mudah-mudahan PP itu akan terimplementasikan," kata perempuan tunarungu itu.
Baca Juga: Paksa Tunarungu Bicara, Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Desak Risma Minta Maaf
Sebelumnya, ibu dari seorang anak disabilitas bernama Inas (10 tahun) mengeluhkan sulitnya mencari sekolah inklusi untuk putrinya itu.
Warga Kota Bekasi itu menyampaikan keluhan tersebut kepada komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (3/12/2021).