Salah Satu Awaknya Positif Covid-19, British Airways Tangguhkan Penerbangan ke Hong Kong

Jum'at, 03 Desember 2021 | 20:25 WIB
Salah Satu Awaknya Positif Covid-19, British Airways Tangguhkan Penerbangan ke Hong Kong
Ilustrasi pesawat British Airways (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai penerbangan Inggris British Airways (BA) untuk sementara waktu menangguhkan penerbangan ke dan dari Hong Kong setelah salah satu awaknya dinyatakan positif Covid-19.

Menyadur Sky News, seorang awak pesawat British Airways dinyatakan positif Covid-19 saat mendarat di Bandara Internasional Hong Kong pada Sabtu (27/11/2021).

Karena aturan Covid-19 Hong Kong, seluruh kru harus diisolasi di pusat karantina hingga dinyatakan sembuh dan negatif.

Sehari sebelumnya, sekelompok pilot dan kru BA lainnya baru selesai menjalani karantina selama satu minggu di Penny's Bay, Pulau Lantau.

Baca Juga: Waspada Covid-19 Varian Omicron, Jokowi Ingatkan Polda-polda yang Jaga Perbatasan

Para pilot dan kru tersebut harus menjalani karantina karena setelah dilakukan pemeriksaan, seorang pilot dinyatakan positif Covid-19.

"Kami telah membuat keputusan sulit untuk menangguhkan sementara penerbangan ke Hong Kong sambil meninjau persyaratan operasional untuk rute ini," jelas BA dalam sebuah pernyataan.

"Kami meminta maaf kepada pelanggan yang rencana perjalanannya terganggu dan akan menghubungi mereka untuk memberi pilihan," sambungnya.

Tidak ada indikasi yang diberikan oleh pihak maskapai mengenai berapa lama penerbangan akan ditangguhkan pada rute tersebut.

Hong Kong menjadi salah satu wilayah yang dikenal memiliki beberapa aturan Covid-19 paling ketat di dunia.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Omicron, Ahli Sarankan Pemerintah Lakukan Mitigasi Berlapis

Bagi siapa saja yang memiliki kontak dekat dengan kasus positif, harus dikarantina di pusat meskipun telah divaksinasi dan dites negatif.

Bagi para pelancong yang datang dari negara berisiko tinggi juga harus menjalani karantina 21 hari, bahkan jika mereka telah divaksinasi sepenuhnya.

Aturan ketat tersebut terjadi ketika negara-negara di seluruh dunia memperketat kontrol menyusul munculnya varian Omicron.

Varian Omicron, yang diduga berpotensi lebih menular, pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Inggris menetapkan 10 negara dari benua Afrika ke dalam daftar merah. Mereka adalah Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Zimbabwe, Angola, Malawi, Mozambik, dan Zambia.

Kedatangan dari semua negara ini perlu dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari dan harus dinyatakan negatif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI