Dipecat dari Partai, Mantan Ketua DPC Gerindra Blora Gugat Prabowo Ratusan Miliar Rupiah

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:56 WIB
Dipecat dari Partai, Mantan Ketua DPC Gerindra Blora  Gugat Prabowo Ratusan Miliar Rupiah
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto [Dok.ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan RI yang juga ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat ratusan miliar rupiah oleh mantan kader partai yang merasa dirugikan.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Setiyadji Setyawidjaja, Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora, menguggat Prabowo Subianto selaku Ketum DPP Gerindra senilai Rp 501 M.

Gugatan itu dilayangkan sebab Setiyadji dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.

"Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH)," tutur pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Prabowo dan Menhan China Bertemu secara Virtual, Ini yang Dibahas

Farid menyebut kliennya merasa dirugikan karena pemecatan yang dialami.

"Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan maka pihaknya melakukan upaya gugatan hukum," jelasnya.

Prabowo Subianto.[Instagram]
Prabowo Subianto.[Instagram]

Ia juga menyebut hingga saat ini pihaknya tak mengetahui secara persis alasan apa yang membuat kliennya dipecat dari Partai Gerindra.

"Unsur pemecatannya belum diketahui. Di situ hanya disebutkan tidak taat kepada aturan partai," ungkapnya.

"Setiap warga negara yang dirugikan itu berhak untuk melakukan upaya hukum. Intinya karena merasa dirugikan makan melangkah ke gugatan," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Prabowo-Puan Terkuat Survei Pilpres, Gerindra: Keputusan Diambil pada Waktu Tepat

Dalam gugatan tersebut, Farid menyebut pihaknya meminta kerugian materiel sebesar Rp 1,1 miliar dan kerugian imateriel senilai Rp 500 miliar.

"Dalam gugatan itu kita meminta kerugian materiel sebesar Rp 1 miliar dan kerugian imateriel sebesar Rp 500 miliar. Kenapa sebesar itu, jika materiel kan bisa dihitung, namun kerugian imateriel ini kan menyangkut citra dan nama baik. Ini yang tidak ternilai," bebernya.

Dihubungi di kesempatan berbeda, Setiyadji Setyawidjaja mengaku meski dicopot sebagai ketua DPC, hingga saat ini dirinya masih aktif bekerja sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora.

"Saya masih anggota DPRD, dipecat partai itu urusan lain. Untuk keterangan lainnya hubungi penasihat hukum saja ya," kata Setiyadji.

Untuk diketahui, tak hanya Setiyadji saja yang mengajukan gugatan, ada kader lain yang juga dipecat dan menggugat Prabowo Subianto yakni Afrizal Lana. Sehingga total gugatan dari kedua kader ini mencapai Rp 1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI